
Oleh : Mulyadi Al Jambiwi
WNI asal Jambi berdomisili di Malaysia/Koordinator Perwakilan Petranas Malaysia
Pahlawan devisa Indonesia di Malaysia sering kali menerima berbagai masalah dalam keseharian dalam mencari Ringgit Malaysia baik TKI, TKW dan juga penduduk tetap (warga Indonesia yang tinggal di Malaysia puluhan tahun lalu).
Masalah yang sering kali timbul adalah tentang dokumen yaitu paspor. Dalam pengurusan masa berlaku paspor sekarang wajib dilakukan secara online sedangkan banyak di kalangan orang Indonesia di Malaysia tidak memiliki pemahaman tentang online yang dimaksud karena kurang dalam pendidikan dan pengalaman.
Jadi mereka terpaksa menggunakan pihak ketiga seperti ejen (Malaysia) orang Malaysia calo dan terkadang timbul masalah baru yakni justru kena tipu.
Berikut ini masalah yang timbul akibat daripada proses perpanjangan paspor yang dipersulit :
1. Masa tinggal melebihi masa yang tertulis di visa, sehingga mereka tidak memiliki dokumen untuk bekerja di Malaysia.
2. Masalah sosial. Banyak orang Indonesia yang sakit, meninggal dunia, tidak bekerja tidak boleh dipulangkan ke Indonesia karena dokumen paspor sudah mati masa berlakunya, sehingga Jalan satu satunya adalah lewat jasa Ejen atau calo dengan beban biaya lumayan besar antara 10 juta hingga 15 juta.
3. Masalah pendidikan. Orang Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi, anak anaknya tidak dapat sekolah di Kualalumpur.
4. Banyak majikan orang Malaysia yang tidak mau membayar uang permit kerja teman teman TKI / TKW.
Masyarakat Indonesia yang berkelompok berdasarkan suku seperti persatuan Madura, Jambi, Aceh, Sunda, Sumatra, Jawa ada yang terdaftar di kedutaan ada pula yang tidak terdaftar namun memiliki fungsinya yang sama yakni membantu hal hal sosial seperti permasalahan diatas karena pihak kedutaan Indonesia sendiri ada keterbatasan.
Demikian kabar kami dari Malaysia untuk Petranas agar ke depan ada mitra yang dapat membantu kedutaan Indonesia di Malaysia dalam pengurusan dokumen dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat Indonesia di Malaysia, sehingga mereka akan dapat bekerja mencari Ringgit Malaysia dengan tenang untuk dikirim ke Indonesia sebagai devisa negara sehingga tidak melanggar undang undang negara Malaysia.
Salam Perubahan.