Sahabat Wirausaha UMKM Petranas Naik Kelas
Ilustrasi UMKM nak kelas (Istimewa)

Oleh : Letti Samsida, S.S
Dewan Pengawas Pusat Petranas

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau juga disebut sebagai usaha kecil dan menengah (UKM) adalah jenis perusahaan di Indonesia yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM dapat berarti bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM didasarkan batasan omzet pendapatan per tahun, jumlah kekayaan aset, serta jumlah pegawai.

Sedangkan yang tidak masuk kategori UMKM atau masuk dalam hitungan usaha besar, yaitu usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh badan usaha dengan total kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah.[1]

Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.

Usaha yang dikategorikan sebagai usaha kecil apabila kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sebuah usaha disebut usaha kecil apabila memiliki hasil penjualan lebih dari Rp300 juta sampai paling banyak Rp2,5 miliar.

Sementara usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

Usaha yang dikategorikan sebagai usaha menengah apabila kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai paling banyak Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sebuah usaha disebut usaha menengah apabila memiliki hasil penjualan lebih dari Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp50 miliar.[2]
(Dikutip dari Wikipedia )

Berdasarkan definisi UMKM yang dikutip dari Wikipedia, UMKM PETRANAS adalah Usaha Mikro Keuntungan Milyaran.

Perbincangan UMKM naik kelas? Hal Ini selalu menjadi pembahasan hangat bagi seluruh Sahabat Wirausaha maupun pihak-pihak pemerintah dan swasta yang terlibat dalam pengembangan UMKM. Pada umumnya, impian UMKM selalu ingin bisa naik kelas. Peningkatan usaha yang lebih baik dari keadaan yang sudah ada.

UMKM tumbuh
Ilustrasi UMKM naik kelas (Istimewa)

Apakah penting UMKM naik kelas?
Pentingnya Naik Kelas bagi UMKM Indonesia

Jumlah unit usaha menengah di Uni Eropa dibandingkan unit usaha kecilnya adalah 1 banding 6, dan jumlah unit usaha kecil dibanding jumlah unit usaha mikronya adalah 1 banding 14. Sedangkan di Indonesia, perbandingan jumlah unit usaha menengah dan usaha kecil adalah sekitar 1 banding 14, dan perbandingan unit usaha kecil dan usaha mikro adalah 1 banding 91. Perbandingan usaha yang kurang seimbang inilah, khususnya antara jumlah unit usaha kecil dengan usaha mikro, yang disebut dengan fenomena “missing middle”. (Sumber : LPEM- UI)

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran penting dalam perekonomian dan sering kali menjadi sumber lapangan kerja yang signifikan. Bagi pemilik UMKM, naik kelas dalam skala dan keuntungan bisnis adalah tujuan utama. Namun, tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam mencapai pertumbuhan yang signifikan tidaklah mudah.

Berkenaan dengan hal di atas transformasi pengembangan UMKM perlu dilakukan bagi Sahabat Wirausaha UMKM PETRANAS.

Bagaimana Pendekatan dan indikator untuk mendeteksi UMKM Naik Kelas?

Berdasarkan Kemenkop UKM menggunakan tiga pendekatan untuk Deteksi UMKM Naik Kelas menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan dalam upaya mewujudkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas, terdapat tiga pendekatan untuk mendeteksinya yakni produktivitas, aksesibilitas, dan intervensi.

Pertama, pendekatan produktivitas ditekankan dari peningkatan kapasitas usaha dan kinerja usaha.

Pendekatan kedua, aksesibilitas terhadap permodalan dari perubahan sumber modal usaha menjadi semakin formal.

“Ketiga, pendekatan intervensi finansial pemerintah atau government intervention yaitu lulusnya UMKM dari program bantuan pemerintah,” ( Arif, InfoPublik )

Selanjutnya, setiap negara memiliki model UMKM Naik Kelas tersendiri. Mayoritas UMKM di dunia merupakan perusahaan independen ( independent firms) dengan jumlah pekerja kurang dari 50 orang dan ukuran ini berbeda disetiap negara.

Banyak juga negara yang mengklasifikasikan UMKM dengan parameter atau kriteria jumlah tenaga kerja tidak melebihi 250 atau 200 orang. Khusus SMEs di AS, kata Arif jumlah tenaga kerja tidak melebihi dari 500

Sedangkan Bank Indonesia membuat ndikator UMKM Naik Kelas adalah UMKM Digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM ekspor, dan UMKM Hijau.

Sedangkan menurut Pemerintah Daerah adalah indikator produktivitas, indikator akses permodalan, indikator intervensi pemerintah, dan indikator lingkungan usaha yang berkelanjutan (ekonomi hijau), dan melestarikan kearifan lokal.

Saat ini kriteria UMKM naik kelas yang digunakan adalah kenaikan omset dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. ( InfoPublik.id)

Bagi Sahabat Wirausaha UMKM PETRANAS indikator naik kelas selain peningkatan aset dan omset, tetapi juga akses digital, produktivitas, pembiayaan, ekspor, ekonomi hijau yang berkelanjutan dan melestarikan kearifan lokal.

Berikut ini akan diuraikan 10 cara yang dapat membantu UMKM PETRANAS naik kelas dan mencapai kesuksesan yang lebih besar.

10 cara yang dapat diaplikasikan oleh Para Sahabat Pelaku UMKM PETRANAS agar naik Kelas (Dikutip : Digi book.id)

1. Mengenal Potensi Pasar dan Pesaing
Salah satu kunci utama dalam naik kelas adalah memahami pasar dan pesaing Anda. Lakukan riset pasar secara menyeluruh untuk memahami tren terkini, kebutuhan pelanggan, dan pesaing Anda. Dengan pemahaman yang mendalam tentang pasar, Anda dapat mengidentifikasi peluang dan menyesuaikan strategi bisnis Anda.

2. Fokus pada Pemasaran dan Branding
Investasikan waktu dan upaya untuk membangun merek yang kuat dan mengembangkan strategi pemasaran yang efektif. Identifikasi nilai unik Anda dan sampaikan dengan jelas melalui branding yang konsisten. Manfaatkan media sosial, situs web, dan saluran pemasaran digital lainnya untuk mencapai audiens yang lebih luas.

3. Kualitas Produk dan Layanan yang Unggul
Pastikan produk atau layanan Anda memberikan nilai yang unggul dan berkualitas tinggi. Jaga konsistensi dalam kualitas produk dan tingkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang memuaskan. Pelanggan yang puas akan menjadi duta merek Anda dan membantu dalam pertumbuhan bisnis.

4. Manajemen Keuangan yang Efektif
Kelola keuangan bisnis dengan baik. Buatlah anggaran yang terperinci, monitor pengeluaran, dan pastikan arus kas tetap sehat. Selalu lakukan analisis keuangan dan identifikasi area di mana Anda dapat mengoptimalkan pengeluaran atau meningkatkan pendapatan.

5. Memanfaatkan Teknologi dan Inovasi
Jangan ragu untuk mengadopsi teknologi baru dan inovasi yang relevan untuk bisnis Anda. Automatisasi proses, perbarui sistem manajemen, dan manfaatkan alat digital untuk meningkatkan efisiensi operasional. Terus berinovasi agar tetap kompetitif di pasar yang terus berkembang.

6. Membangun Jaringan dan Kemitraan
Jalin hubungan yang kuat dengan pelanggan, mitra bisnis, dan rekan industri. Terlibat dalam komunitas bisnis lokal, bergabung dengan asosiasi industri, dan hadiri acara networking untuk memperluas jaringan Anda. Kemitraan yang baik dapat membuka pintu baru untuk peluang bisnis dan mendukung pertumbuhan Anda.

7.Perhatikan Layanan Pelanggan yang Luar Biasa
Layanan pelanggan yang baik adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Dengarkan kebutuhan pelanggan, tanggapi pertanyaan dan masukan dengan cepat, dan berikan solusi yang memuaskan. Bangun hubungan yang kuat dengan pelanggan dan jadikan mereka prioritas dalam setiap interaksi.

8. Mengembangkan Tim yang Kompeten
Tim yang kuat adalah aset berharga dalam mengembangkan UMKM Anda. Pilih karyawan yang berkompeten dan berdedikasi, berikan pelatihan dan pengembangan yang kontinu, dan bangun budaya perusahaan yang mendukung kolaborasi dan inovasi. Tim yang solid akan membantu meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan.

9. Memperluas Pasar dan Diversifikasi Produk
Cari peluang untuk memperluas pasar Anda. Identifikasi segmen pasar baru atau ekspansi geografis yang mungkin relevan untuk bisnis Anda. Selain itu, pertimbangkan untuk diversifikasi produk atau layanan yang ditawarkan untuk mencapai pelanggan yang lebih luas dan meningkatkan

10. Evaluasi dan Beradaptasi
Terakhir, lakukan evaluasi secara berkala terhadap bisnis Anda. Tinjau kembali strategi, proses, dan kinerja bisnis Anda. Identifikasi kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman yang ada. Jangan takut untuk beradaptasi dan mengubah arah jika diperlukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan yang lebih besar.

Naik kelas dalam skala dan keuntungan bisnis adalah tujuan yang diinginkan oleh setiap UMKM. Dengan menerapkan strategi yang tepat, fokus pada pemasaran, kualitas produk, manajemen keuangan, teknologi, jaringan, layanan pelanggan, tim yang kompeten, ekspansi pasar, dan evaluasi yang berkelanjutan, Anda dapat mengarahkan bisnis Anda menuju pertumbuhan yang sukses. Ingatlah bahwa setiap perjalanan membutuhkan waktu, ketekunan, dan konsistensi. Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat mengambil langkah menuju kesuksesan yang lebih besar dalam UMKM Naik Kelas.

Apakah yang disebut ‘Naik Kelas’ hanya berarti pindah skala usaha, yaitu mengangkat para pelaku usaha mikro agar dapat menjadi usaha kecil, pelaku usaha kecil agar dapat menjadi usaha menengah, dan tentunya mengupayakan pelaku usaha menengah agar dapat menjadi usaha besar.

Berikut adalah 12 aspek yang diukur:*)

1. Skala
2. Pola Pikir dan Cara Pandang
3. Budaya Inovasi
4. Kepemimpinan
5. Manajemen SDM
6. Legalitas dan Kepatuhan
7. Manajemen Keuangan
8. Manajemen Tanggung Jawab Sosial
9. Manajemen Operasional
10. Pemasaran
11. Pemahaman Industri dan Pasar
12. Manajemen Rantai Pasok
Jadi dari aspek-aspek in, definisi Naik Kelas bukan saja diukur dari skala omzet. Kita melihat bahwa Sahabat Wirausaha UMKM PETRANAS yang mau terus untuk belajar meningkatkan kapabilitas dari setiap aspek ini dianggap terus Naik Kelas. []

*Sumber: Kajian ukmindonesia.id – LPEM UI