Koperasi Serasi Indonesia Luncurkan Umrah Gratis dan Persiapan Rakernas Menuju Transformasi Ekonomi
Rapat Koperasi Serasi di Yogyakarta (Istimewa)

Dalam upaya memajukan ekonomi koperasi di Indonesia, Koperasi Serasi mengumumkan serangkaian langkah strategis menuju transformasi ekonomi. Hal tersebut disampaikan dalam rapat perwakilan pengurus koperasi di tingkat kabupaten dan kota yang digelar di Jalan Wonocatur, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Ketua Pokja Pusat Koperasi Serasi Indonesia, Tukiran, mengungkapkan harapannya untuk perubahan positif melalui program-program baru ini. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota koperasi dapat merasakan manfaat langsung dari partisipasi mereka,” ujarnya.

“Dengan meluncurkan program Umroh Gratis untuk 100 anggota, kami berharap dapat meningkatkan semangat dan konsolidasi di antara para anggota,” imbuh Tukiran.

Tukiran juga menekankan pentingnya persiapan Rakernas yang dijadwalkan antara bulan Agustus hingga Oktober. “Rakernas akan menjadi momentum penting untuk membahas dan merumuskan kebijakan strategis, termasuk pembentukan Direktorat Jenderal baru seperti Direktorat Jenderal Permodalan, Distribusi dan Pemasaran, serta Produksi. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan masa depan koperasi yang lebih baik,” jelasnya.

Pada pertemuan tersebut juga memperkenalkan aplikasi baru untuk generasi Z dan Millennial dengan biaya aktivasi Rp67.000 melalui link [https://genz-aidigital.id](https://genz-aidigital.id).

“Kami ingin melibatkan generasi muda dalam gerakan koperasi dengan platform yang relevan dengan kebutuhan mereka. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membuat koperasi tetap dinamis dan berdaya saing,” jelas Tukiran.

Dengan inisiatif ini, Koperasi Serasi bertekad untuk memperkuat ekonomi koperasi di Indonesia dan membawa perubahan positif bagi seluruh anggotanya. “Kami percaya bahwa dengan komitmen dan kerja sama, kita dapat membebaskan rakyat dari cengkeraman oligarki dan kapitalis,” tuturnya.

Adapun hal-hal penting lainnya yang disampaikan dalam rapat tersebut antara lain yakni:
1. Seluruh Koperasi Primer tingkat kabupaten/kota yang sudah terbentuk diharapkan segera melakukan:
a. Melakukan usaha riil antar anggota dan antar komunitas agar eksistensi usaha segera terwujud.
b. Bersamaan dengan melaksanakan usaha riil, segera mengurus badan hukum koperasi primer.

2. Seluruh Pokja Provinsi diharapkan segera mempersiapkan proposal pembentukan badan usaha yang akan didirikan di provinsi masing-masing untuk persiapan usulan Rakernas.
3. Pengurus Pusat Koperasi Digital, dan sekaligus Pengurus Pokja Pusat, memprogramkan sebagai berikut:
a. Untuk meningkatkan ketertarikan dan percepatan konsolidasi anggota, Pengurus Koperasi Serasi Digital menginformasikan:
– Bekerja sama dengan anggota yang memiliki usaha travel Biro Haji dan Umroh, akan memberikan fasilitas UMRAH GRATIS kepada 100 anggota.
– Syarat untuk memperoleh fasilitas Umroh Gratis adalah:
1) Jumlah anggota yang teraktivasi sudah mencapai 1 juta.
2) Anggota melakukan transaksi paling banyak dalam jangka waktu 1 tahun atau setelah anggota mencapai 1 juta. (Penentuan nominasi peserta Umroh Gratis akan segera dilakukan setelah jumlah anggota mencapai 1 juta, meskipun belum mencapai 1 tahun.)
3) Jumlah transaksi di Koperasi Digital minimal satu bulan sebesar Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
4) Anggota yang memperoleh hadiah Umroh Gratis bisa diberangkatkan setelah Koperasi Primer kota/kabupaten sudah resmi berbadan hukum.
5) Bukan anggota Gen Z dan Milenial.
4. Pengurus Pokja Pusat akan segera mengadakan Rakernas kisaran bulan Agustus-Oktober yang diikuti oleh:
a. Pengurus Pokja Pusat sebagai SC (Steering Committee).
b. Pokja Provinsi sebagai Panitia (sebagai OC) yang ditentukan oleh Pokja Pusat.
c. Utusan dari Pokja Provinsi sebanyak 3 orang, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
5. Program yang akan dibahas dalam Rakernas adalah:
a. Pembentukan Direktorat Jenderal beserta penempatan jabatan di Direktorat Jenderal tersebut.
b. Direktorat yang akan dibentuk:
– Direktorat Jenderal Permodalan (Fundraising)
– Direktorat Jenderal Distribusi dan Pemasaran
– Direktorat Jenderal Produksi
c. Perumusan skema bisnis koperasi, baik digital maupun konvensional. []