
Oleh : Lilik Hidayati, S.Pd
Relawan Pengurus Yayasan Petranas Cabang Kabupaten Bekasi/Profesi : Pendidik
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi hidup dan kehidupan manusia ,karena manusia tidak mempunyai kesanggupan untuk mengembangkan dirinya sendiri, walaupun memiliki potensi untuk dikembangkan. Pendidikan juga merupakan keharusan bagi manusia , terutama anak yang belum dewasa baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial.
Proses pendidikan dapat bersifat formal maupun informal. Pendidikan formal lazimnya diberikan di sekolah atau lembaga lembaga pendidikan lainnya yang sifatnya normal, sedangkan pendidikan informal yaitu pendidikan yang memberikan di dalam lingkungan keluarga dan lingkungan lain yang sifatnya Informal.
Lembaga yang menyelenggarakan pendidikan formal mempunyai peranan yang tidak kalah pentingnya dalam upaya mendewasakan individu dan menjadikan sebagai anggota masyarakat yang berguna. Untuk tujuan tersebut lembaga pendidikan formal menyelenggarakan pendidikan melalui kegiatan belajar mengajar serta kurikulum sebagai tempat atau wadah dan bahan mentahnya.
Pentingnya sekolah bagi masyarakat suatu bangsa, karena dari sekolah inilah dihasilkan manusia – manusia yang diharapkan berguna bagi masyarakat dan bangsa serta dihasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, seperti apa yang dikemukakan oleh I Djumhur Moh. Surya adalah sebagai berikut :
Sekolah sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan formal mempunyai peranan yang amat penting dalam usaha mendewasakan anak dan menjadikannya sebagai anggota masyarakat yang berguna. Sekolah turut bertanggung jawab atas anggota masyarakat yang dihasilkannya.
Oleh karena itu sekolah merupakan tempat atau wadah yang sangat berarti sekali dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
Dengan diadakannya atau dilaksanakannya bimbingan dan konseling di sekolah, maka tidak menutup kemungkinan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling tersebut akan membantu memperlancar tercapainya tujuan pendidikan nasional di negara Republik Indonesia. Adapun tujuan pendidikan nasional negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Undang – Undang Republik Indonesia tentang sistem pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 sebagai berikut :
Tujuan pendidikan Nasional yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya ,yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian yang mantap, mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Berkaitan dengan Peduli Tranformasi Nasional kami mengajak semua unsur masyarakat untuk menatap ke depan agar sumber daya manusia di negri kita lebih berkarakter :
Santun, mandiri, amanah, rajin, taqwa, patuh, empati, terampil, jujur, toleransi, dan cerdas. Semoga menjadi motivasi diri untuk menjadi yang lebih baik. Aamiin. []