Iskundarti Aktivis Forum Tanah Air Kenaikan PPN 12% akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam keterangan pers, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kenaikan tersebut merupakan perintah UU. Akan tetapi, kenaikan pajak 12% sangat kontradiktif dengan kebijakan Presiden Prabowo untuk meningkatkan gizi anak ...
