Lewati ke konten

Tag: Kenaikan PPN 12 persen


Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memicu perdebatan sengit. Di satu sisi, kebijakan ini diklaim sebagai amanat undang-undang. Di sisi lain, kritik mencuat dari berbagai kalangan, terutama karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang saat ini masih rentan. Ketua Forum ...

× Hubungi Petranas