Oleh : Guntur Surya Alam Ketua Petranas DIY/Founder Lekasehat/Dokter Spesialis Bedah Anak/Konsultan Dalam sebuah putusan yang menggemparkan, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Hakim Suhartoyo telah mengabulkan gugatan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini menetapkan bahwa Pilkada akan ditentukan berdasarkan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang ...
