Lewati ke konten

Tag: PPN 12 Persen


Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memicu perdebatan sengit. Di satu sisi, kebijakan ini diklaim sebagai amanat undang-undang. Di sisi lain, kritik mencuat dari berbagai kalangan, terutama karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang saat ini masih rentan. Ketua Forum ...

Iskundarti Aktivis Forum Tanah Air Kenaikan PPN 12% akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam keterangan pers, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kenaikan tersebut merupakan perintah UU. Akan tetapi, kenaikan pajak 12% sangat kontradiktif dengan kebijakan Presiden Prabowo untuk meningkatkan gizi anak ...

× Hubungi Petranas